OHSAS-18001:2007
OHSAS-18001:2007 adalah standar
sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Standar ini
diterbitkan pada Juli 2007, menggantikan edisi sebelumnya,
OHSAS-18001:1999. OHSAS-18001 memberikan kerangka dasar dalam mengatur
aktifitas-aktifitas organisasi dengan mempertimbangkan aspek-aspek
keselamatan dan kesehatan pekerja.
Manfaat Penerapan OHSAS-18001
- Memberikan kerangka kerja dan panduan bagi organisasi dalam upaya menurunkan resiko bahaya terkait keselamatan dan kesehatan pekerja
- Meningkatkan citra organisasi dimata publik dan pihak-pihak yang berkepentingan (pemerintah, pelanggan).
- Meningkatkan hubungan yang harmonis antar pekerja dan pihak-pihak lain dalam organisasi dengan cara memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan yang layak terhadap pekerja.
- Meningkatkan effisiensi dalam upaya organisasi untuk memenuhi peraturan dan regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Penerapan OHSAS-18001
Penerapan OHSAS-18001 berarti
merencanakan pengendalian dan menerapkan pengendalian terhadap semua
aktifitas dalam organisasi yang mempunyai potensi membahayakan
keselamatan dan kesehatan pekerja. Organisasi juga harus memahami semua
peraturan dan perundangan terkati keselamatan dan kesehatan kerja dan
berupaya untuk memenuhi peraturan dan perundangan tersebut.
Penerapan OHSAS-18001 membutuhkan
komitmen dari pihak manajemen dan pengembangan wawasan dan setiap
karyawan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Sama
halnya dengan penerapan ISO-9001, penerapan OHSAS-18001 juga
membutuhkan tahapan-tahapan yang sistematis, yang dimulai dari tahapan
perencanaan perubahan, pelaksanaan, pemantauan dan tindak lanjut.
Pada umumnya organisasi dapat
menerapkan OHSAS-18001 dalam waktu sekitar 6 bulan. Variasi waktu
tergantung dari ketersediaan sumber daya dalam organisasi, komitmen
pihak manajemen, tingkat resiko dan banyaknya potensi bahaya dalam
aktifitas-aktifitas yang dilakukan organisasi dan pengaturan program.
Ukuran Keberhasilan dalam Penerapan 18001
Keberhasilan dalam penerapan
OHSAS-18001 diukur dari 2 parameter dasar: Kesesuaian sistem manajemen
dengan persyaratan OHSAS-18001 (yang berarti keberhasilan memperoleh
sertifikat OHSAS-18001) dan meningkatnya kemampuan organisasi dalam
melakukan pengendalian terhadap berbagai aktifitas yang mempunyai
potensi bahaya keselamatan dan kesehatan kerja yang pada akhirnya dapat
menurunkan tingkat kecelakaan dan resiko kesehatan bagi pekerjanya.
Posting ini telah dilihat sebanyak (kali)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar