Selasa, 22 Mei 2012

cara dan syarat mengambil dana jamsostek

Urus dana Jamsostek, bagaimana caranya ?

Pengalaman dari rekan bunda, sbb :

Siapkan berkas asli dan fotokopinya :
1. Kartu Jamsostek
2. KTP
3. Kartu Keluarga
4. Surat Resign atau biasanya disebut Surat Paklari

Bawalah seluruh berkas ke Kantor Jamsostek di mana kantor tempat kita bekerja mendaftarkan Jamsostek kita.

Tips ke kantor Jamsostek :

  1. Ambil formulir yang perlu di-isi untuk mengurus pencairan dana Jamsostek. Formulir ini dapat diambil di kantor Jamsostek manapun.
  2. Setelah formulir selesai di-isi dan ditandatangani di atas materai 6000 Rupiah, maka bawalah kelengkapan berkas ke kantor Jamsostek di mana perusahaan mendaftarkan kartu Jamsostek kita.
  3. Kantor Jamsostek mulai buka jam 7 pagi. Maka disarankan datang di pagi hari biasanya antrian belum terlalu banyak.
  4. Ambil nomor urut di Satpam walaupun kantor Jamsostek belum buka.
  5. Pada saat pengurusan Jamsostek dapat diwakili kecuali pada saat pengambilan dana harus pemegang kartu Jamsostek yang mengambil dana tersebut.
  6. Dana dapat ditransfer ke rekening kita namun perlu waktu 5 hari kerja.

Demikianlah sekilas info mengenai pencairan dana jamsostek yang dapat diambil minimal 5 tahun dan sudah berhenti beraktifitas kerja di kantor :)

Posting ini telah dilihat sebanyak (kali)

Bisnis 100% Tanpa Modal

1 komentar:

Unknown mengatakan...

makasi gan...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
SELAMAT DATANG DI WWW.MIMIH-PIPIH.BLOGSPOT.COM MARI SALING BERBAGI PENGETAHUAN DAN TIPS DISINI KILK DI SINI MAU TAMBAHAN GAJI GRATIS