Minggu, 29 April 2012

Kewajiban Pembinaan K3

Peraturan perundang-undangan mewajibkan untuk melakukan pembinaan terhadap pekerjanya mengenai cara pencegahan kecelakaan, pencegahan dan pemberantasan kebakaran, pertolongan pertama pada kecelakaan. Seorang pekerja baru hanya boleh dipekerjakan setelah mendapat pembinaan sehingga mengetahui bahaya yang ada di tempat kerja dan mempunyai pengetahuan untuk bekerja dengan selamat.
Dengan demikian pula kalau perusahaan mengembangkan jenis pekerjaan baru sehubungan dengan perubahan dalam cara kerja, proses atau teknologi yang digunakan. Pekerja harus diberi tahu tentan grisiki bahaya dari pekerjaannya, mengenal alat pengaman dan pelindung mesin, alat pelindung diri yang harus dipakai serta cara kerja yang aman. Bila pelatihan dilakukan sambil bekerja, maka penyelia yang menjadi atasan langsungnnya bertanggung jawab dalam membimbing dan mengawasinya selama dalam latihan.
Banyak masalah keselamatan dan kesehatan di tempat kerja yang berasal dari tingkah laku dan kebiasaan pekerja. Keadaan ini lebih dirasakan di Idonesia yang bagian terbesar pekerjaannya berlatar belakang budaya agraris yang sangat berbeda dengan budaya industrial. Kesenjangan budaya ini menyebabkan kesenjangan pemahaman pekerja terhadap risiko yang dihadapi di tempat kerja.
Keuntungan pelatihan bagi pekerja baru adalah dapat ditanamkan kebiaaan dan tingkah laku yang aman dalam bekerja.Kebiasaan ini akan terbawa seterusnya sehingga dapat mendukung upaya pencegahan kecelakaan di tempat kerja. Sedang bagian pekerja lama yang berganti tugas atau menangani jenis pekerjaan baru bisa dimanfaatkan  untuk mengenal kebiasaan dan perilaku yang tidak aman yang kadang-kadang tidak disadarinya. Dengan demikian perilaku yang tidak aman ii bisa dihilangkan dan diganti dengan kebiaaan dan perilaku yang aman.
Bagi pekerja lama yang kembali bekerja sesudah meninggalkan pekerjaan beberapa lama, antara lain karena pendidikan, selesi cuti melahirkan atau sembuh dari sakit yang cukup lama dapat diberikan semacam orientasi untuk menyegarkan kembali pengetahuannya tentang kondisi dan lingkungan pekerjaannya sekarang, menyesuaikan dengan perubahan yang mungkin terjadi selama ia tidak bekerja. Misalnya adanya mesin baru, pemasangan alat keselamatan yang baru, mungkin penambahan pintu darurat. Dengan demikian ia siap bekerja kembali dengan memahami kondisi lingkungan kerjanya saat ini.
Pendekatan keselamatan dan kesehatan kerja yang konprehensif meliputi upaya manajemen mengendalikan secara teknis semua kondisi berhaya di tempat kerja serta upaya tenaga kerja untuk bekerja secara aman dan menghindari perbuatan berbahaya.
Ada beberapa penyebab pekerja melakukan perbuatan yang berbahaya antara lain:
  • Tidak tahu telah melakukan pekerjaan dengan cara yang salah
  • Salah memahami perintah kerja
  • berfikir menerima perintah kerja tidak penting
  • Belum menerima petunjuk berkaitan dengan tugasnya
  • Lupa cara melaksanakan pekerjaan dengan benar
  • Sulit untuk mengikuti instruksi
  • Secara sengaja tidak mengikuti perintah kerja
  • Tidak bisa merubah kebiasaan buruk dalam bekerja seperti yang diperintahkan
baca juga artikel lain nya di sini

Posting ini telah dilihat sebanyak (kali)

Bisnis 100% Tanpa Modal

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
SELAMAT DATANG DI WWW.MIMIH-PIPIH.BLOGSPOT.COM MARI SALING BERBAGI PENGETAHUAN DAN TIPS DISINI KILK DI SINI MAU TAMBAHAN GAJI GRATIS